Selasa, 31 Maret 2015

Software BAJAKAN



Menurut Undang-undang Hak Cipta No.19 Tahun 2002, definisi dari kedua kata tersebut adalah sebagai berikut : “Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.” “Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.”

Undang-undang hak cipta pertama kali di Indonesia, yaitu UU No. 6 Tahun 1982, yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 7 Tahun 1987, dan kemudian disempurnakan lagi menjadi UU No. 12 Tahun 1997. Pada tahun 2002, Pemerintah kembali mengeluarkan Undang – Undang Hak Cipta, yaitu UU No. 19 Tahun 2002, dengan penambahan Hak Cipta tentang perangkat lunak.

Pasal yang mengatur hak cipta atas perangkat lunak tersebut adalah pasal 15 e yang berbunyi sebagai berikut :
  “Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang non-komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;”tidak melanggar undang-undang.

Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta berbunyi, “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)” . Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kita untuk menggunakan program komputer secara tidak sah.

Hak cipta untuk program komputer biasanya hanya berlaku untuk jangka waktu 50 tahun. Setelah masa waktu itu berakhir, biasanya ciptaan menjadi milik umum. Biasanya, pemilik hak cipta kembali memperbaharui hak cipta dari produknya dengan melakukan revisi dan mendaftarkan kembali ke lembaga Hak Cipta.

Dengan diberlakukannya Undang-undang hak cipta tersebut, berarti masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari konsumen perangkat lunak tertentu, dengan sendirinya terikat secara hukum untuk mematuhi Undang-undang tersebut. Segala bentuk pelanggaran terhadap undang-undang yang melindungi program-program tersebut akan dikenakan sanksi pidana atau denda.

Mengingat masih mahalnya dana yang dikeluarkan untuk membeli sebuah lisensi produk software MS Windows dan propriety lainnya, maka banyak orang yang memilih untuk membeli produk bajakan yang harganya jauh lebih murah dibandingkan produk software asli dengan fungsi yang sama namun produk bajakan tidak tahan lama. Banyak di antara kita yang masih bertahan untuk menggunakan software bajakan, baik sistem operasi maupun aplikasi sampai dengan utility.

Para penegak hukum berusaha memberantas software-software bajakan yang kini telah menjamur di masyarakat Indonesia. Menyusul diberlakukannya Undang-Undang No 19 Tahun 2002, tentang Hak Cipta, razia terhadap software bajakan pun marak dilakukan akhir-akhir ini. Razia software bajakan biasa dilakukan di pusat penjualan materi bajakan tersebut. Saat ini, Polisi semakin gencar memeriksa perusahaan-perusahaan yang menggunakan software bajakan untuk keperluan komersial. Selain perusahaan, yang menjadi target untuk dilakukan razia adalah warnet yang menggunakan software bajakan.

Mungkin kita sering mendengar pernyataan-pernyataan :

ü Kalau tidak membajak, tidak bisa pintar

ü Kalau tidak pernah ada bajakan, IT Indonesia tidak akan seperti sekarang

Pernyataan-pernyataan itu terbalik. Kita bisa pintar tanpa membajak. Sekarang telah ramai diperbincangkan tentang open source seperti Linux dan software-software lainnya yang dapat dijadikan alternatif software tanpa harus menggunakan barang bajakan.

Ada 2 pilihan solusi yang dapat diambil untuk menghindari kegiatan menggunakan software bajakan. Solusi pertama, menggunakan software windows yang asli dan berlisensi dengan biaya yang sangat mahal. Yang kedua, kalau tidak mau keluar banyak uang, gunakan open source software, seperti Linux dan open source software lainya sebagai alternatif pengganti windows. Teringat katanya Gur Pur di newsdotcom..gitu aja kok repot..heheh:).

Ada satu faktor yang mungkin membuat orang sulit belajar Linux dan open source software lainnya, yaitu kebiasaan. Sejak kecil biasanya kita sudah mengenal windows dan terasa sulit melepaskan diri dari Microsoft.

 Kembali kepada diri kita masing-masing, apakah kita mau untuk mempelajarinya atau tidak.
Berbicara mengenai aplikasi linux dan open source software lainnya memang tidak kalah canggih. Fungsionalitas dari Free/Open Source Software (FOSS) memang ada yang kurang, sama, dan bahkan untuk beberapa aplikasi tertentu justru jauh lebih handal daripada yang tidak “open source”.
Intinya, Open Source Software memberikan fleksibilitas dengan biaya yang rendah dan sangat mendukung peningkatan produktivitas di perusahaan – perusahaan, dan usaha lainnya. Open source software, seperti Linux, dapat dijadikan solusi hemat tanpa mengganggu aktivitas bisnis.

Menurut World Intelectual Property Organization (WIPO), “For the purpose of the law: computer program means a set of instruction capable, when incorporated in a machine-readable medium, of causing machine having information-processing capabilities to indicate, perform or archieve a particular function, task or result”.

Menurut pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan instruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut.

Program komputer sebagai hasil pemikiran intelektual dari pembuat program adalah diakui sebagai suatu Karya Cipta, yaitu karya dari perwujudan cipta, rasa dan karsanya. Hal inilah yan dilindungi oleh hukum. Obyek perlindungan sebuah rogram komputer adalah serangkaian kode yang mengisi instruksi. Instruksi-instruksi dan bahasa yang tertulis ini dirancang untuk mengatur microprocessor agar dapat melakukan tugas-tugas sederhana yang dikehendaki secara tahap demi tahap serta untuk menghasilkan hasil yang diinginkan. Dan di dalam instruksi inilah terlihat ekspresi dari si pembuat program atau pencipta.

Berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Hak Cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undanga yang berlaku. Yang dimaksud dengan hak eksklusif di sini adalah bahwa tidak seorangpun yang diperbolehkan untuk mengumumkan, memperbanyak atau menyewakan ciptaannya tanpa izin dari penciptanya. Sedangkan pencipta yang dimaksud dalam pasal ini adalah :

(1) Seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecepatan, keterampilan atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi,

(2) Orang yang merancang suatu ciptaan, tetapi diwujudkan oleh orang lain dibawah pimpinan atau pengawasan orang yang merancang ciptaan tersebut,

(3) Orang yang membuat suatu karya cipta dalam hubungan kerja atau berdasarkan pesanan; Badan Hukum sebagaimana dalam pasal 6-9 Undang-undang Hak Cipta.


Di dalam pengertian Hak Cipta terdapat dua unsur yang penting sebagai hak-hak yang dimiliki si pencipta, yaitu :

1. Hak ekonomis (economic rights). Hak ekonomis adalah hak yang dimiliki oleh seorang pencipta untuk mendapatkan keuntungan atas ciptaannya. Undang-undang Hak Cipta Indonesia memberi hak ekonomis kepada pencipta, antara lain; hak untuk memperbanyak, hak untuk adaptasi, hak untuk distribusi, hak untuk pertunjukan, hak untuk display.

2. Hak moral (moral rights). Hak moral adalah hak khusus serta kekal yang dimiliki si pencipta atas hasil ciptaannya, dan hak itu tidak dipisahkan daripenciptanya. Hak moral ini adalah hak pencipta atau ahli warisnya, untuk menuntut kepada Pemegang Hak Cipta supaya nama Pencipta tetap dicantumkan pada Ciptaannya; Memberi persetujuan dalam perubahan hak Ciptaannya; Memberi persetujuan terhadap perubahan atau nama samaran pencipta; Menuntut seseorang yang tanpa persetujuannya meniadakan nama Pencipta yang tercantum pada ciptaannya.

Hak cipta memberikan jangka waktu perlindungan terhadap hasil karya atau ciptaan pencipta tersebut selama hidup pencipta dan akan terus berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia. Dalam hal ciptaan dimiliki oleh 2 orang atau lebih, maka hak cipta berlaku selama hidup pencipta yang terlama hidupnya dan berlangsung hingga 50 (lima puluh) tahun sesudah pencipta yang terlama hidupnya tersebut meninggal dunia. Kecuali untuk program komputer, sinematografi, fotografi, database dan hasil pengalihwujudan berlaku 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.

Indonesia saat ini telah meratifikasi konvensi internasional di bidang Hak Cipta, yaitu : Berne Convention tanggal 7 Mei 1997 dengan Keppres No. 18/1997 dan dinotifikasikan ke WIPO pada tanggal 5 September 1997. Berne Convention tersebut mulai berlaku efektif di Indonesia tanggal 5 September 1997. Dengan berlakunyaa Berne Convention berarti sebagai konsekuensinya Indonesia harus melindungi ciptaan dari seluruh anggota Berne Convention.

Tiga tahap esensial dalam hal perlindungan terhadap perangkat lunak, yaitu :

- Perlindungan terhadap algoritma pemrograman.
– Perlindungan Paten atau Hak Cipta terhadap Program Komputer.
– Perlindungan terhadap kode obyek program (object code).

  Sehubungan dengan hal itu, WIPO juga telah mengidentifikasikan bahwa bahan-bahan yang termasuk      dalam software komputer adalah :
– Materi-materi pendukung (flowchart,deskripsi tertulis program).
– Dokumentasi tentang bagaimana menggunakan program (user’s guide).
– Untaian perintah (listing program) itu sendiri.
– Tampilan look and field dari program tersebut.

Perlindungan terhadap program komputer yang berada di bawah hukum hak cipta sejalan dengan diratifikasinya TRIPs-WTO dan implementasinya dalam UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, misalnya terkait dengan program komputer seperti Linux yang saat ini tidak lagi hanya merupakan sebuah operating system tetapi sudah merupakan sumber kekuatan penuh bagi para pengguna komputer. Dengan menggunakan life CD cooperative linux (CoLinux) pengguna dapat menggunakan sebuah distro Linux di atas operating sistem lain seperti Windows bagaikan sebuah proses yang diproteksi oleh Windows itu sendiri. Edisi CoLinux versi 0.6.0 yang dipublikasikan oleh penciptanya pada bulan Maret 2004, distro-distro yang dapat bekerja dengan CoLinux adalah Fedora, Gentoo dan Debian dapat di-download secara bebas dan cuma-cuma di http://www.colinux.org.


Saat ini disamping terdapat software-software open source yang dapat dimiliki secara gratis, kini berkembang pula software bebas yang dikenal dengan freeware yang disediakan oleh beberapa kategori software secara gratis yang kualitasnya setara dengan software sejenis. Dan saat ini tersedia pula berbagai freeware yang dapat diperoleh secara gratis.

Senin, 30 Maret 2015

Trik Internet Gratis dengan app

I. Cara Membuat GappProxy atau Gagap
Cara membuat GappProxy atau Gagap biar mudah saya bagi menjadi tiga bagian.
  • Registrasi/Creating
Pada tahapan ini anda akan mempelajari cara membuat GappProxy mulai dari creating sampai mendapatkan ID.
  1. Hal pertama sebelum melakukan cara membuat GappProxy atau Gagap adalah anda harus punya account google/email google dulu. jika belum, silahkan daftar di sini.
  2. Login pake google account disini
  3. Creat Aplication 
    membuat gappproxy menggabungkannya dengan privoxy trik internet gratis membuat gappproxy menggabungkannya dengan privoxy trik internet gratis membuat gappproxy menggabungkannya dengan privoxy trik internet gratis membuat gappproxy menggabungkannya dengan privoxy trik internet gratis
  4. Isi formulir "Aplication Identifier" pake app ID kemauan anda (misal punya saya: 4videoshared) lalu check availability. 
    membuat GappProxy
  5. Kalo tersedia lanjut centang centang dan create. 
  6. Done. Successfully created
Cara Membuat GappProxy atau Gagap dan Cara Menggabungkannya dengan Privoxy Lengkap dengan Review dan Trik Internet Gratis
Jika sudah, untuk merubah status "None Deployed" menjadi "Running", maka lanjutkan ke tahap selanjutnya.
Cara Membuat GappProxy atau Gagap dan Cara Menggabungkannya dengan Privoxy Lengkap dengan Review dan Trik Internet Gratis
"List Application" Statusnya masih none deployed
  • Cara Setting GappProxy Maker/Uploader 2.0.0

  1. Download dulu Uplader 2.0.0 disini dan extract dimana saja. 
  2. Buka "app" di folder fetchserver pake notepad ++ jika belum punya download disini. ganti "your_application_name" dengan punya agan (misal punya saya: 4videoshared), 
  3. Save. 
  4. Buka "uploader.exe" masukan "AppID" punya agan (misal yang saya: 4videoshared), nanti masukan email dll.
  5. Done.
  • Cara Setting GappProxy atau Gagap

  1. Kalo udah sukses treatmen diatas , download gagapnya disini dan extract dimana saja.
  2. Akan nampak dua buah file Proxy.exe dan Proxy config. Buka proxy config pake notepad, hilangkan pagar pada: #local_proxy = host:port dan #fetch_server = http://your_application_name/fetch.py
  3. Isi "your_application_name" dengan punya agan. (misal punya saya: "4videoshared") jadi: "fetch_server = http://4videoshared.appspot.com/fetch.py"
  4. Done.
    Berikut lihat hasil punya saya menggunakan AppID "the-alesca"
    Cara Membuat GappProxy atau Gagap dan Cara Menggabungkannya dengan Privoxy Lengkap dengan Review dan Trik Internet Gratis

    II. Cara Menggabungkan GappProxy atau Gagap dengan Privoxy (PV atau APV)
    Setelah anda melakukan cara membuat GappProxy seperti yang telah saya share diatas, selanjutnya anda harus mempelajari cara menggabungkannya. yaitu menggabungkan 2 tools GappProxy dan Privoxy. tentunya kedua tools tersebut harus anda setting sesuai yang akan saya jelaskan berikut:
    • Setting-an Privoxy Untuk Digabungkan dengan GappProxy

    1. Pertama tentunya anda harus sudah punya Privoxy terinstal di PC anda. jika belum download disini.
    2. Untuk merubah pengaturan/config standar Privoxy anda bisa meng-set (dengan menggunakan notepad) dari file yang bernama "mach-all-action". Namun anda harus punya keahlian dalam menentukan config nya mau seperti apa dan untuk apa.
    3. Jika setingan yang anda butuhkan untuk Trik Internet Gratisan, saya sudah sediakan untuk anda. Download saja dibawah setelah ini. 
    4. Setelah terinstal, buka Privoxy.exe anda dan minimize saja.
    • Setting-an GappProxy Untuk Menggabungkan dengan Privoxy
    Selanjutnya anda perlu men-setting GappProxy anda agar terintegrasi dengan Privoxy.
    1. Buka Folder GappProxy anda disana kita menemukan satu folder dan dua file yaitu "Proxy.conf" dan Proxy.exe.
    2. Buka saja file yang bernama Proxy config menggunakan notepad.
    3. Pada paragrap "local_proxy = Host:Port", Edit/ganti Host dan Port dengan Proxy 127.0.0.1 dan Port 8118 menjadi: "local_proxy = 127.0.0.1:8118"
    4. Done.
    Dengan cara-cara diatas kita sudah bisa menggabungkan antara kedua tools. Tapi masih banyak hal-hal yang perlu anda ketahui agar suatu saat ketika mengalami trouble anda tidak akan merasa bingung lagi karena berikut saya akan bahas satu persatu antara GappProxy dan Privoxy. langsung saja baca lanjutanya, fahami dan praktekan.

    III. Tentang dan Cara Kerja GappProxy/Gagap About GappProxy
    • Output (port) GappProxy adalah 8000 jadi jika mau direct ke browser maka settingan browser harus "Manual proxy" dengan proxy 127.0.0.1 dan port 8000.
    • GappProxy bisa singgle/polos/direct atau tanpa input port dari tools/aplikasi apapun. maksudnya dalam koneksi Internet anda hanya mengunakan GappProxy yang listen ke browser jadi anda hanya menggunakan GappProxy dan browser saja. Saya tidak jelaskan ini disini mungkin lain kali (Insya Allah).
    • GappProxy bisa juga input port dari tools lain seperti dari Privoxy atau dari inject. Saya akan jelaskan GappProxy digabung dengan Privoxy saja. untuk cara digabung dengan Inject mungkin lain waktu (Insya Allah).
    IV. Tentang dan Cara Kinerja Privoxy

    Awal dibuatnya Privoxy adalah untuk privasi Internet. Agar user Internet di database anda bisa meng-block situs-situs yang dianggap dilarang. sehingga jika menggunakan aplikasi ini si user tidak bisa bebas mengakses situs-situs yang dianggap dilarang sesuai dengan ketentuan administrator. mungkin begitulah kira-kitanya yang pernah saya baca dari web Privoxy.


    Pada setingan standar Privoxy mempunyai Port 8118, jadi jika anda meu mengunakan Privoxy sebagai single/ direct/polos atau langsung listen ke Browser, (maksudnya dalam koneksi internet anda hanya menggunakan Privoxy dan Browser saja) maka browser anda harus menggunakan "Proxy Manual" dengan proxy: 127.0.0.1 dan port 8118. Namun sayang anda akan mengalami banyak situs yang blocked oleh Privoxy.


    Jika anda menggunakan Privoxy sebagai direct sebagaimana anda barusaja mengetahui akan hanya bisa membuka sebagian situs saja, namun tidak menutup kemungkinan anda tetap bisa meng-unblock situs-situs yang di block oleh Privoxy. sedikit saya akan share caranya yaitu adalah dengan menggunakan web proxy. kalau saya suka menggunakan web proxy punyanya google yaitu "appspot web proxy" silahkan cari di google sudah banyak yang menyediakan. atau saya kasih satu saja inihttp://hidemy-ass.appspot.com/ nah dari web proxy tersebut kita bisa membuka segala situs yang mungkin ter blocked oleh privoxy.


    Dengan menggunakan "appspot web proxy" khususnya, masih banyak sekali kekurangan diantaranya saja tidak bisa login.


    Kembali lagi ke fungsi Privoxy, kita sudah mengetahui bahwa privoxy awal mulanya untuk nge-block situs yang berkontent dilarang. Namun seiring perkembangan pengetahuan dan kebutuhan, bisa saja hal ini digunakan untuk kepentingan hal lain.

    Rasanya "how to dan all about GappProxy dan Privoxy" ini sangat lengkap semoga bermanfaat bagi anda yang sedang mencari artikel yang membahas tentang ini.

    Senin, 23 Maret 2015

    Mengunci Halaman WEB dari Copy Paste

    Isi halaman web yang tampil di browser bisa dicopy lewat dua cara, yaitu pertama teks yang akan dicopy diseleksi dulu, lalu kemudian klik-kanan lalu pilih Copy. Sedangkan gambar bisa dicopy dengan langsung klik-kanan pada gambar lalu pilih Copy atau Save Image As. Script berikut ini akan melakukan dua hal, yaitu mencegah proses seleksi dan mencegah klik-kanan. Dengan begitu orang lain tidak akan bisa mengcopy isi halaman web kita. Berikut ini script-nya:

    <script type="text/javascript">
        //================= Script Mencegah isi halaman web agar tidak bisa dicopy
        function clickIE4(){
            if (event.button == 2){return false;}}
        function clickNS4(e){
            if (document.layers || document.getElementById && !document.all){
        if (e.which == 2 || e.which == 3){return false;}}}
        if (document.layers){
            document.captureEvents(Event.MOUSEDOWN);
            document.onmousedown=clickNS4;
        }else if (document.all && !document.getElementById){
            document.onmousedown = clickIE4;}
        document.oncontextmenu = new Function("return false")
        function non_aktifkan_seleksi(obj){
            if (typeof obj.onselectstart != "undefined")
                obj.onselectstart=function(){return false}
            else if (typeof obj.style.MozUserSelect != "undefined")
                obj.style.MozUserSelect="none";
            else
               obj.onmousedown=function(){return false}
            obj.style.cursor = "default";
        }
        //========================
    </script>

    Letakkan script/kode di atas di antara tag <HEAD> dan </HEAD>. Selanjutnya tulis script berikut ini dan tempatkan sebelum tag </BODY> :

    <script type="text/javascript">
        non_aktifkan_seleksi(document.getElementById("tidak_bisa_copy"));
    </script>

    Dan yang terakhir, berikan nama ID pada tag BODY dengan nama "tidak_bisa_copy" seperti berikut ini:

     <BODY id="tidak_bisa_copy">
      ...... isi ......
     </BODY>

    Catatan: jika ternyata tag BODY pada halaman web anda telah memiliki nama ID, maka itu tidak perlu diubah. Tapi pada script yang kedua diatas, teks berwarna biru harus diganti dengan nama ID tersebut.

    Sekarang, setelah menuliskan script-script di atas, silahkan mencobanya. Mudah-mudahan bisa berhasil.
    Sumber: http://www.tipskomputer33.com/2010/08/tips-html-javascript-membuat-isi

    VACUM BODY AC (alternatif cara)

     
    Setelah unit AC terpasang,..outdoor-indoor...
    :#tutup kran tekan
    #buka kran hisap

    #isikan refri -+20psi
    #posisikan kran merah tutup,kran tabung refri tutup,kran biru buka
    #hidupkan ac
    #jika tekanan -30psi,posisikan : kran hisap tutup,kran kecil buka,kran biru buka,kran merah buka
    #jika tekanan sdh dibawah 0(nol) psi,tutup kran merah.
    #matikan unit AC...

    Unit telah tervacum...
    Pengisian :
    #posisikan : kran merah tutup,kran tabung refri buka,kran biru buka, kran tekan buka,kran hisap buka
    #isikan refri hingga -+100psi
    #hidupkan unit AC...
    #sesuaikan tekanan

    Unit AC ready digunakan....


    copas dari http://tinyurl.com/mngukw7

    comentar oleh bp.wawan 
    http://tinyurl.com/lh8cag2 

    Sabtu, 14 Maret 2015

    Maintenance Service AC yang Berkualitas Tidak Perlu Mahal.


    Menentukan jasa service AC bisa dilihat dari 2 faktor yaitu kualitas dan harga, sebagian orang memilih kualitas service AC yang terbaik dan sebagian orang hanya mementingkan harga service AC yang murah. Namun di MUBARAK TEHNIK, Anda bisa mendapatkan keduanya. Seluruh layanan maintenance service AC yang kami berikan memiliki kualitas service AC yang insyaallah terbaik namun tetap dengan harga yang murah.



    Daftar Harga Maintenance Service AC Mubarak Tehnik Ngawi dan sekitarnya ( Madiun, Magetan, Caruban, Nganjuk, Kediri & Jombang ).


    NoJenis PekerjaanPKHarga
    1.Cleaning /Cuci AC Split –40.000
    2.Isi Freon0,5 – 1 pk100.000
    3.Isi Freon1,5-2 pk120.000
    4.Tambah Freon0,5 – 1 pk80.000
    5.Tambah Freon AC1,5-2PK100.000
    6.Cleaning Ac Diatas 2PKPer PK30.000
    7.Tambah Freon Diatas 2 PK (Semua Jenis Ac)per PK60.000
    8.Isi Freon dr Awal Diatas 2 PK (Semua jenis Ac)Per PK80.000
    9.Tambah Freon Ac InverterPer PK200.000
    10.Isi Freon Dari Awal IverterPer PK300.000
    11.Bongkar AC Split –120.000
    12.Pemasangan AC Split(non material)0,5-1PK150.000
    13.Pemasangan Ac Split(non material)1,5-2PK200.000
    14.Service Kompresor per PK –300.000
    15.Service Modul –200.000
    16.Pemasangan Ac cassette(non material)Per Unit600.000
    17.Pemasangan Ac split duct(non material)Per Unit1.300.000
    18.Cek ACPer Unit20.000



    Harga Untuk Sistem Kontrak :


    Murah  1
    Minimum 10 Unit (0,5 PK s/d 1 PK)
    Free penggantian komponen (tidak termasuk kompresor)
    Garansi Sparepart selama 1 tahun
    Perawatan per 3 Bulan untuk seluruh unit
    Free Isi dan tambah freon selama 1 tahun
    Harga cuma Rp. 300,000 / unit



    Murah  2
    Minimum 10 Unit (1,5PK s/d 2 PK)
    Free penggantian komponen (tidak termasuk kompresor)
    Garansi Sparepart selama 1 tahun
    Perawatan per 3 Bulan untuk seluruh unit
    Free Isi dan tambah freon selama 1 tahun
    Harga cuma Rp. 350,000 / unit



    Murah  3
    Minimum 10 Unit (2,5 PK s/d 3 PK)
    Free penggantian komponen (tidak termasuk kompresor)
    Garansi Sparepart selama 1 tahun
    Perawatan per 3 Bulan untuk seluruh unit
    Free Isi dan tambah freon selama 1 tahun
    Harga cuma Rp. 450,000 / unit



    Setelah melihat daftar harga service AC ini,semoga  Anda merasa lebih yakin dan merasakan cocok dengan layanan yang kami berikan, karena dengan menggunakan jasa maintenance dari kami insyaallah Anda sudah mendapatkan kualitas dan mutu terbaik dalam hal service AC dan tentunya dengan harga yang jauh lebih murah di banding service AC lainnya .Catatan :untuk sistem kontrak tidak termasuk penggantian kompresor, service modul dan bongkar pasang unit

    Segera lakukan pemesanan via fast respons kami di ( 085854433088 )

    atau

    Segera lakukan pemesanan di sini.via inbox.